Pemkot Pangkalpinang dan Enam Instansi Vertikal Tandatangani Naskah Hibah Guna Tertibkan Aset Barang Milik Daerah

Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama enam instansi vertikal menandatangani naskah hibah dan berita acara hibah barang milik daerah tahun 2022 di ruang rapat tengah kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (7/4/2022). Keenam instansi tersebut meliputi Polres Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Subdenpom II/4-2 Bangka, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A, Pengadilan Agama Pangkalpinang kelas 1A serta Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

Menurut Molen sapaan akrab wali kota, penandatanganan dilakukan untuk menertibkan dan merapikan aset yang dimiliki pemkot terutama secara administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *