Caption : Anggota Komisi III DPRD Babel Rudi Hartono saat memberikan sambutan.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BELITUNG, —Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, menjadi sebuah tantangan yang besar bagi Koperasi dan usaha kecil untuk terus maju dan berkembang dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Hartono, menjelaskan, bahwa Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat dan para pelaku usaha.
“Giat ekonomi di era pandemi covid-19 sangat berdampak bagi kita. dengan adanya Perda ini bagaimana agar koperasi dan usaha kecil lebih berdaya, maju dan berkembang”, kata, Rudi Hartono yang juga selaku sekretaris Komisi III DPRD Babel, saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda, di SW Resto, air ketekok kelurahan paal satu Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, sabtu (16/04/2022).