Pencuri Rumah Kosong Ini Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, PH Nilai Tuntutan JPU Terlalu Tinggi.

Bagikan

Caption : JPU Ade Yunita seusai membaca Amar Tuntutan.

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Erwin dan Ikbal, dua pencuri besi di rumah kosong milik Nurdin, di Jalan BBIL Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, diganjar tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan, JPU Ade Yunita, di muka Pengadilan kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (12/5/2022).

Sidang dipimpin ketua majelis Hakim Hirmawan Agung Wicaksono, didampingi Hakim anggota Anshori Hiromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *