OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perhubungan Babel sudah mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya supir truk muatan untuk menghindari Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Babel Asban Aris yang diwakili Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Babel Erwanto saat wawancara langsung Dialog 21 yang bertajuk yang ditayangkan TVRI Bangka Belitung. Selasa sore (7/6/2022).
Erwanto mengungkapkan Jajaran Dinas Perhubungan Babel sudah sering menyampaikan kepada masyarakat terutama supir truk yang membawa muatan berlebih untuk tidak membawa muatan berlebih yang akan membahayakan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya, dan saat ini tilang merupakan tindakan untuk memberikan efek jera.