Srikandi Partai Golkar Minta Tinjau Kembali Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Bagikan

OKEYBOZ.COM, MUNTOK    – Rencana pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah tahun 2022, mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Bahkan, rencana itu marak diperbincangkan masyarakat, terutama jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Terkait hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar), Liana Tirta Andalusia juga memberikan tanggapan. Ia berharap, rencana pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2022 tersebut baiknya ditinjau ulang.

Dikatakan Srikandi Partai Golkar ini, merujuk aturan yang tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penghapusan honorer itu akan menjadi persoalan berjamaah bagi pemerintah daerah. Terlebih untuk menghapus tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan memperjelas statusnya.

“Bila kita membahas di lingkungan pemerintah daerah maka ada persoalan yang lebih rumit yaitu bagaimana pengalihan status Anggota Satpol PP Non PNS (honorer)?,” tanya Liana Tirta Andalusia kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *