Ketua Komisi IV DPRD Babel Tegaskan, PPDB SMA/SMK Tidak Boleh Ada Titipan!

Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2022-2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditemukan sejumlah kendala dalam proses pendaftaran yang dilakukan secara online oleh calon peserta didik.

Calon peserta didik yang mengalami kendala dalam mendaftarkan diri untuk PPDB di tingkat SMA atau SMK ini, diharapkan dapat mendatangi sekolah dan mendaftarkan diri secara langsung atau offline.

Hal ini diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Marsidi Satar saat dimintai tanggapannya atas persoalan yang sedang dikeluhkan para orang tua dan calon peserta didik.

“Ketika diadakan PPDB di Bangka Belitung tahun ajaran 2022-2023 baik secara jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi dan Mutasi yang kini sekarang sedang berlangsung, itu memang adanya temuan-temuan bahwa adanya gangguan dari pada login, dak masuk. Bagaimana solusinya? Solusinya siswa tersebut yang ingin mendaftar mendatangi sekolah yang tuju untuk melakukan pendaftaran. Nanti di sekolah dibantu. Ketika pendaftaran selesai pihak sekolah akan mencetak hasil pendaftaran lalu diberikan kepada peserta,” ungkapnya kepada wartawan Rabu, 29 Juni 2022.

Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini menegaskan, tidak boleh ada titip-titipan dalam proses penerimaan PPDB tahun ajaran 2022-2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *