Laporan : Jon Hendra
OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan akan membentuk Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024.
Panwaslu ini nantinya bekerja untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Kabupaten Bangka Selatan Sahirin mengatakan, berdasarkan Pasal 132 undang-undang nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.