OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dalam rangka mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan PMK di Ruang Rapat Pasir Padi, Kamis (1/9/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Kep. Babel sekaligus sebagai Ketua Satgas PMK, Naziarto diikuti oleh Satgas Penanganan PMK dari 7 kabupaten/kota, pengusaha maupun peternak hewan, dan stakeholder di Kep. Babel
Sekda Naziarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov. Babel telah membentuk Satgas Penanganan PMK. Yang tugasnya melakukan penanganan kasus PMK bagi hewan ternak di Kep. Babel, melalui Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor : 188.4/467/BPBD/2022.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kasus PMK di Kep. Babel pertama kali ditemukan pada 6 Mei 2022 lalu dengan jumlah kasus sebanyak 333 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Hingga 30 Agustus 2022 , hasil rekapitulasi kasus PMK di Kep. Babel menunjukkan angka 4.092 ekor yang terdiri dari 3.813 ekor sapi dan 280 ekor kambing di 7 kabupaten/kota.
“Dari angka tersebut, 3.638 ekor sapi atau 95,44% dinyatakan sembuh, 106 telah dipotong paksa, 29 ekor mati sedangkan 39 ekor di antaranya masih sakit,” ungkapnya.