Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Koba GM (23) dan DD (24) karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan dua pemuda tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu – sabu dengan berat BB Bruto 1,91 Gram.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris, seizin Kapolres AKBP. Moch Risya Mustario membenarkan adanya penangkapan kedua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.