Caption : Adet mastur saat menjawab aspirasi masyarakat Desa Beruas.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BANGKATENGAH —Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, melaksanakan reses masa sidang I tahun sidang IV tahun 2022, di Desa Beruas kecamatan Simpang katis, kabupaten bangka tengah, rabu (26/10/2022).
Adet menjelaskan, Reses adalah berakhirnya masa sidang, dalam satu tahun reses dilaksanakan sebanyak tiga kali. Reses merupakan kewajiban para anggota Dewan untuk menjaring menampung dan menyerap aspirasi konstituen/masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing diluar gedung dprd, hasil reses yang akan dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD.