Simpan 560 Gram Ganja, FR Dibekuk Satresnarkoba Polres Bateng

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 560 Gram di jalan, Sinar Bulan, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada

 

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris mengatakan ganja dengan total 560 Gram itu diamankan dari tangan pria berinisial FR (21).

 

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Bateng berhasil menangkap Fajar pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis ganja, yang pada saat itu berada di sebuah rumahnya,” kata Windaris, Selasa (20/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *