Satresnarkoba Polres Bateng Kembali Amankan Residivis Narkotika Ini Simpan 8,05 Gram Sabu

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Panjol (29), seorang Residivis penyalahgunaan narkotika, di seputaran Jalan Raya, Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada Senin (26/12/2022) malam.

 

Dari tangan Panjol ini Polisi berhasil mengamankan sebanyak 8,05 Gram Sabu yang sudah siap untuk di edarkan.

 

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *