Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan ada 2 temuan pelanggaran administrasi yang ditemukan pengawas Bawaslu kabupaten.
“KPU Kabupaten Bangka Barat dan KPU Belitung, saat ini Bawaslu Babel sudah memutuskan pelanggaran tersebut sudah sah dan terbukti,” kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar saat menggelar Coffee morning bersama awak media, Selasa (27/6/23).