Caption : Amri Cahyadi saat mendengar amar putusan yang dibacakan oleh Hakim.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG ––Amri Cahyadi, terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.