*Pemberitaan Perkara Pertambangan Timah Ilegal: Mengurai Keadilan Hukum dan Tantangan Lingkungan*

Election, Headline, Opini, Umum2,662 views
Bagikan

Oleh: Rikky Fermana (Ketua Pemerhati Jurnalis Siber/PJS Babel)

OKEYBOZ.COM, BABEL -Baru-baru ini, perhatian publik di negeri Serumpun Sebalai tertuju pada perkara pertambangan timah ilegal yang mendapat sorotan dari berbagai pihak. Keputusan vonis bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Koba terhadap terdakwa Suratno alias Akon Anak dari Sung Sak Men dalam perkara sebagai penampung pasir timah atau “kolektor timah” telah membangkitkan polemik dan menjadi diskusi luas di elemen masyarakat.

Terlepas dari tindakan hukum yang diambil, penting bagi kita untuk mengkaji secara mendalam dampak dari perkara ini, baik dalam hal penegakan hukum maupun implikasinya terhadap lingkungan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Rizal Taufani yang diketahui akan berpindah tugas, bersama hakim Trema Femula Grafit dan Derit Werdini, memutuskan untuk membebaskan terdakwa Akon dari tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Keputusan ini, meskipun berdasarkan melalui pertimbangan hukum yang luas, namun tidak dipungkiri telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, dan melukai hati Masyarakat kecil.

Namum tak salah pula masyarakat pun menilai Cukong Timah Babel memang “Sakti Madraguna”, maka kita pun bisa beranekdot “Akibat Berani Melawan Cukong”.

Kendati demikian, Kita sebagai masyarakat harus senantiasa mendukung independensi dan keadilan peradilan, sambil memahami bahwa putusan hakim dapat bervariasi berdasarkan fakta dan hukum yang ada, serta bisa jadi berdasarkan pesanan dan cuan.

Namun, dampak dari perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata. Aktivitas pertambangan timah ilegal, seperti yang disorot dalam kasus ini, memiliki dampak yang lebih luas terhadap sosial masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *