Buruan Daftar Nikah Massal sebelum Ditutup 22 September, Ini Syaratnya

Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG– Nikah Masal yang menjadi salah satu agenda Festival Beribu Senyuman Kota Pangkalpinang  ditargetkan diikuti sebanyak 400 pasangan. Calon pengantin yang belum mendaftar untuk segera mendaftar sebelum waktu pendaftaran ditutup.

“Kita menargetkan 400 pasangan, ini menurut data Dukcapil, ada 400 pasangan yang belum isbat,” ujar Wali Koata Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Selasa (12/9/2023).

Ada beberapa persyaratan  pendaftaran yang harus dipenuhi, mengisi formulir pendaftaran sesuai persyaratan masing-masing intansi, fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 4 lembar, fotokopi KTP wali nikah 2 orang sebanyak 4 lembar, fotokopi akta kelahiran suami istri sebanyak 4 lembar, fotokopi ijazah sebanyak 4 lembar, fotokopi akte cerai jika cerai hidup dan akta kematian jika cerai mati 4 lembar.

Surat nikah siri bila ada sebanyak 4 lembar, pas foto berwarna menggunakan baju putih, latar belakang biru 4×6 sebanyak 4 lembar, 3×4 sebanyak 4 lembar dan 2×3 sebanyak 4 lembar.

Sebelumnya, nikah massal ini sempat digelar pada 2018 lalu ada 61 pasangan yang nikah masal, Molen berharap nikah massal tahun 2023 akan lebih meriah dibandingkan 2018 lalu.

“Kita akan bantu masyarakat yang belum punya dokumen nikah, mudah-mudahan memberikan manfaat baik untuk masyarakat,” katanya.

Pendaftaran pasangan yang mengikuti nikah massal akan berakhir pada 22 September mendatang, dan direncanakan terselenggaranya nikah massal akan berlangsung pada 9 November di Masjid Agung Kubah Timah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *