Kasus Tambang Ilegal di kawasan Rusunawa, Hari Ini Kapten Wahyu dan Athau Dikonfrontir Dalam Sidang

Election, Headline, Lokal18,960 views
Bagikan

Caption: Persidangan Kasus Dugaan Tambang Illegal di kawasan Rusunawa Kota Pangkalpinang, (ist)

 

Editor: Aditya.

 

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Kasus Dugaan Tambang Illegal di kawasan Rusunawa Kota Pangkalpinang nampaknya akan semakin seru, Pasalnya Sidang akan dilanjutkan hari ini Senin (23/10/2023), di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Kapten Wahyu yang disebut-sebut oleh saksi Sujono alias Athau, sebagai pemilik tambang di belakang Rusunawa Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *