Pemkab Beltim Hadapi Tuntutan , Kejari Siap Dampingi

Bagikan

Okeybozz.com , Manggar – Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza dan Kepala Kejaksaan Negeri Beltim, Widagdo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Rapat Bupati Beltim Kamis (17/10/19).

Dengan adanya MoU ini Pemkab Beltim dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Beltim sekiranya ada tuntutan Perdata atau Tata Usaha Negera dari masyarakat. Bahkan jika kasusnya sampai ke Pengadilan, jaksa akan ditunjuk jadi Pengacara Negara (JPN).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Beltim Widagdo mengatakan Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya atas segala kebijakan, keputusan serta kegiatan lainnya yang menyebabkan adanya tuntutan Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Jadi sebelum kita ambil tindakan kita ekspose dulu di Kejati nanti Asdatun yang ikut bimbingan kita,” kata Widagdo.

Widagdo mengungkapkan sejak MoU pertama di tahun 20016 hingga saat ini setidaknya Kejari Beltim sudah menangani dua kasus pengaduan yang ditujukan kepada Pemkab Beltim.

“Tahun 2017 lalu ada masalah beasiswa pendidikan. Terus 2016 masalah kebijakan tututan dari LSM. Jelasnya tanya ke Kasie Datun,” ungkap Widagdo.

Bupati Beltim Yuslih Ihza menekankan adanya MoU dapat akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan hukum dan konsultasi hukum. Kejari Beltim juga dapat leluarsa memberikan bantuan hukum dan bertindak untuk dan atas nama Pemkab Beltim di dalam maupun luar Pengadilan.

“MoU ini dapat dijadikan sebagai paying bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Beltim untuk membuat perjanjian kerjasama dengan Kejari Beltim terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negera,” ujar Yuslih.

Bupati berharap kesepahaman dapat langsung ditandaklanjuti sehingga dapat melancarkan kegiatan dan tugas di Pemkab Beltim dan Kejari Beltim. (*/gbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *