Ia mengatakan, penyemprotan ini dilakukan hampir di semua fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan, sarana pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Tugas relawan ini tidak hanya untuk melakukan penyemprotan saja, namun juga melakukan pendataan orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP), mensosialisasikan kemasyarakatan berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Petugas juga menyosialisasikan anjuran sosial distancing dan lain sebagainya, terkait upaya pencegahan Covid-19 ini,” ujarnya.