“Bagi setiap pendatang berasal dari zona merah setelah kita cek kesehatannya, mempunyai minimal 2 gejala ciri – ciri covid – 19, maka kita katagorikan ODP,” ungkapnya.
Menyikapi data pendatang Kecamatan Belinyu, Boy Yandra mengatakan semua itu belum masuk ODP.