Penulis Nopri.
OKEYBOZ.COM, MUNTOK– Dalam rangka meringankan beban rakyatnya ketika saat ini, pemerintah melalui PT. PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada hampir 31 juta pelanggannya.
Keringanan tarif listrik tersebut diberikan oleh pemerintah selama tiga bulan berturut-turut yakni pada bulan April, Mei dan Juni 2020, dan telah diumumkan oleh presiden Joko Widodo pada akhir maret lalu.
Tekait hal tersebut, Manager PLN Rayon Mentok, Yanuar mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut.