Kapolres Bangka Barat AKBP. M. Adenan mengatakan, para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat
“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota yang bertugas di Pelabuhan, dan langsung kita bawa ke Polres Babar untuk dimintai Keterangan,” Ujar Kapolres.
Kapolres Menambahkan, setelah dimintai keterangan, ke dua orang yang tersebut akhirnya di minta untuk membuat surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Setelah kita periksa, kemudian mereka kita minta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, dan saya berharap ini bisa menjadi contoh dan bisa memberi efek jera kepada calo penumpang lain, yang memanfaatkan Angkutan logistik dan pelayanan pelabuhan selama masa darurat penanggulangan bencana corona ini,” tandas Kapolres. (OB)