Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan perpanjang Kegiatan Belajar Siswa Di Rumah Hingga 27 April 2020

Berita, Headline, Lokal, News5,304 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, SIMPANG RIMBA ,–Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Surat Edaran nomor : 800/392/DINDIKBUD/2020, tentang perubahan atas surat edaran nomor : 800/379/DINDIKBUD/2020, tentang Resiko Penyebaran Penularan Virus Corona (Covid-19) di Satuan Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, sebagaimana yang di terima oleh para kepala sekolah yang berada di wilayah kecamatan Simpang Rimba, melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bamgka Selatan yang belum usai, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa untuk jenjang TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta selama 14 (empat belas hari) terhitung sejak tanggal 14 April 2020 sampai dengan 27 April 2020 dan akan di berlakukan seterusnya selama masih dalam masa darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *