Barter Sabu Dengan Ganja, Buron dan Midun Dibekuk Polisi

Bagikan

Penulis Ardam.

OKEYBOZ.COM, PEMALI – Polres Bangka kembali ungkap pengedar narkoba, kali ini diwilayah hukum Polsek Pemali, 2 orang tersangka berhasil dibekuk beserta sejumlah barang bukti.

Demikian keterangan Kapolres Bangka AKBP. Aris Sulistyono melalui Kepala Bagian Operasional ( Kabagops) AKP. Faisal Fatsey didampingi Kapolsek Pemali IPTU. A. F. Pulungan dalam Konfrensi Pers, Selasa ( 14/4/2020 ) siang bertempat di ruang aula Polres Bangka.

“Bertempat di Desa sempan, dikebun sawit masyarakat saat itu petugas menyamar dan melakukan Penyelidikkan. Setelah mendapat informasi tim Polsek Pemali berhasil menangkap tersangka Muhammad alias Buron,” kata Faisal Fatsey.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, diakui Buron barang terlarang didapatkan dari temannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *