Diakui Amir, Pihak UPT Pasar sudah memberikan peringatan secara lisan bahkan surat peringatan namun masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.
“Wewenang kita memberikan imbauan dan peringatan, sedangkan untuk penindakan masuk ranah Satpol PP,” jelas Amir.
Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli ayam di bahu jalan tetapi membeli di tempat pedagang ayam yang menempati bangunan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tegas Amir.
“Kita terus berupaya memberikan imbauan bahkan berdoa agar pedagang ayam sadar untuk tidak berjualan di bahu jalan. Meskipun demikian kita melakukannya dengan cara baik-baik tidak arogan dan sesuai aturan agar kondisi pasar tetap aman dan kondusif, terlebihnya saat ini marak virus corona yang membuat ekonomi rakyat melemah,” tuturnya. (OB).