Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sengaja menggelar rapat ini sebelum rakor karena kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dan merupakan salah satu tahapan dalam rangka proses penyusunan RZWP3K Provinsi Babel yang saat ini telah mencapai tahapan yang ke-32, dengan mengulas kembali hasil tanggapan dan usulan bupati serta wali kota terhadap Peta Alokasi Ruang Rancangan Peraturan Daerah dan Dokumen dengan RZWP3K Provinsi Babel.
Hasil rapat yang telah dijelaskan Gubernur Erzaldi Rosman, nanti akan kembali disampaikan ke Pokja Kementerian KKP dan selanjutnya diajukan ke menteri, kemudian menjadi bahan acuan untuk akhirnya nanti dijadikan Perda melalui rapat paripurna DPRD.