OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengharapkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk para Pekerja Sosial. Hal itu dikemukakan Gubernur Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TKSK se-Babel, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Selasa (28/1/2020).
Menurut beliau, SOP ini dibutuhkan agar saat melaksanakan tugas untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, TKSK dapat lebih terarah dan teratur serta memiliki pedoman yang jelas. Selain itu, Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan, dirinya sengaja mengundang para TKSK se-Babel dalam rakor ini untuk melakukan curah pendapat agar bersama-sama memiliki satu arah dan tujuan.