Penulis : Abdul Aziz
(Ketua DEMA FSEI) IAIN SAS BABEL
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Disaat Pandemi Covid 19 (corona) postur anggaran berubah besar – besaran, penerimaan negara awalnya ditarget 2.000 triliyun sekarang turun drastis sekitar 1.700 Triliyun. Disisi lain pengeluaran negara jauh bertambah sekitar 2.600 triliyun yang akan berdampak pada defisit anggaran melebar.
Dengan melebarnya defisit negara maka selama 5 tahun kedepan pemerintah memberikan satu acuan bahwa defisit anggaran boleh lebih dari 3 persen terhadap PDB sesuai dengan undang-undang APBN.
Oleh karena itu konsekuensi pinjaman negara semakin lebih besar untuk membiayai defisit negara. Defisit anggaran yang melebar ini harus diantisipasi dengan pinjaman.