PT. Timah Ambil Alih Lahan, Belasan Unit Toko di Simpang Purba Desa Sekar Biru Sekarang Kosong,

Bagikan

Pengosongan ini berdasarkan surat somasi dari sebuah kantor hukum, kepada para pedagang disana, agar segera mengosongkan lahan tersebut, terhitung sejak tanggal 18 maret hingga 24 maret 2020. Karena lahan tempat berdirinya belasan unit toko tersebut adalah milik PT. TIMAH. Tbk.

Sukar, (67) salah seorang pemilik toko disana mengaku, dirinya merasa kecewa atas perintah pengosongan tersebut, karena selain telah mengeluarkan biaya untuk membangun toko disana, menurutnya lahan tersebut juga belum akan dipergunakan oleh PT.  TIMAH selaku pemilik lahan.

“Saya merasa kecewa, bukan hanya karena telah mengeluarkan biaya untuk membangun toko disana, tapi selain itu lahan itu juga kan belum akan dipergunakan oleh PT. TIMAH. tahu itu bukan tanah milik saya, dan saya juga tidak punya niat untuk memiliki lahan tersebut, hanya untuk menumpang mencari nafkah saja, dan apa bila nanti lahan tersebut benar-benar akan dipergunakan oleh PT. TIMAH, maka saya siap untuk membongkar, tapi ini kan belum dipergunakan, hanya alasan mau dipagar saja,” ucapnya (25/04/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *