Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Bangka, Boy Yandra SKM. MPH. Saat dihubungi OKEYBOZ.COM, Minggu (26/4/2020) pagi.
Menurut Boy, jika kedua belas orang tersebut masuk ke Kabupaten Bangka pada tanggal 11 April dari Pontianak, dan langsung dimasukkan dalam kategori ODP dan dengan kooperatif semuanya mau dikarantina dengan alasan semuanya melewati 3 provinsi yaitu Pontianak, Jakarta dan Palembang langsung ke Bangka
“Dengan catatan rapid test pertama yang dilakukan pada tanggal 17 April untuk kedua belas orang tersebut hasilnya non reaktif. Dan pada tanggal 25 April hari ini jam 19:30 wib setelah dilakukan rapid test kembali hasilnya juga non reaktif. Kita berharap kepada masyarakat tidak bersikap diskriminasi kepada orang yang telah dilakukan pemantauan dan kembali bersama berkumpul dengan keluarga dan masyarakat,” ungkap Boy.