Diakuinya, orang itu telah menjalankan pemantauan sesuai dengan SOP Kementerian Kesehatan dan SOP Covid. Jadi orang tersebut sudah tidak ada masalah dan tidak perlu dikucilkan.
“Marilah kita beri motivasi dan dukungan agar dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Dan kedua belas orang ini akan mendapatkan sertifikat dari dinas kesehatan yang menyatakan sudah melakukan pemantauan selama 14 hari dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Ditambahkannya, ODP, PDP maupun OTG tidak usah takut dan diskriminatif, itu hanyalah sebuah simbol atau istilah yang belum tentu masuk dalam kategori positif Covid-19.