“Dihindari pertemuan perkumpulan dalam jumlah besar diatas 500 orang. Kita rencana akan rapat menindak lanjuti itu dan menyikapi kegiatan isu berkembang sekarang. Atas dasar Pemerintah Provinsi mengambil tindakan pembuatan-pembentukan Satgas penentuan status di wilayah Bangka Belitung,” pungkasnya.
Mikron mengatakan penyikapan status siaga perpedoman pada aturan yang tercantum dalam undang-undang ditetapkan.