Dari kegiatan tersebut Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk HERYADI berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK.
Kedua berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk PUTRA ASMARA berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK.
Kapolres Bangka Barat AKBP DR.
Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. Menghimbau ” kepada masyarakat khusunya Bangka Barat untuk selalu bekerja sama apabila terjadi hal yang sama untuk melaporkan. Agar dapat terputusnya rantai virus corona .” Ucap Kapolres Bangka Barat. Selasa (28/04/2020)
Kapolres Bangka Barat menjelaskan Sementara pemilik speed boat dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polair Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.(*)