“Para ulama dan umara (pemimpin pemerintahan-red) mengajak kita untuk sama-sama mengantisipasi memutus mata rantai berkembangnya virus ini, bukan hanya sekedar di negara kita, sebagai contoh, di Mesir, ulama Al-Azhar mengeluarkan fatwa agar tidak melaksanakan bentuk aktivitas berjamaah,” kata pria yang akrab disapa Ustaz Dede di Gedung DPRD Babel, Senin (27/4).
Kendati demikian, menurut dia, arahan atau imbauan melalui surat edaran tersebut tentu menimbulkan polemik di tengah masyarakat, apalagi memasuki bulan Ramadan dimana banyak masyarakat yang ingin menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid.