Kapolres Menghimbau dan melarang penumpang memasuki kapal tanpa surat izin resmi maupun dalam keadaan urgent.dan kapolres Bangka Barat
Memastikan kendaraan yang keluar masuk adalah kendaraan pengangkut barang ataupun sembako dan tidak diperkenankan membawa penumpang
Kegiatan tersebut bertujuan Memberikan pelayanan kepada penumpang yang membutuhkan informasi.Menjamin rasa aman masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus covid-19
Kapolres berpesan kepada Petugas Jaga Posyan saat melakukan pengecekan Lakukan tugas sesuai SOP yang ada utama keselamatan dalam bekerja, Semoga Allah selalu melindungi dan mencatat kerja kita sebagai ladang ibadahâ Ujar Kapolres.(*)