Terkait Permasalahan Data, Anggota Komisi III DPRD Basel Samsir ST. MM, Berharap Dicarikan Solusi Sementara Dan Jangka Panjang Terhadap Penyebabnya

Berita, Headline, Lokal, News4,223 views
Bagikan

Lanjut Samsir, termasuk penerima yang sudah mampu dan ganda sesuai di DTKS, apakah tetap diberikan, serta mengatur kriteria penerima untuk BLT-DD yang tetapkan oleh relawan Covid 19 dalam Musyawarah desa sehingga ada keseragaman dalam menetapkan calon penerima dalam proses musdes tersebut.

Serta mengatur jika ada kelebihan dana alokasi untuk BLT DD , apakah masuk kas desa atau dikembalikan,” ujar Samsir seraya menambahkan.

Dikatakan Samsir, Karena menurut undang – undang Kabupaten bisa membreakdown aturan undang – undang dalam bentuk yang lebih detail sebagai muatan lokal.

Dalam bentuk peraturan Bupati yang diatur dalam Undang – undang asalkan tidak menyimpang dari peraturan yang diatasnya,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *