“Hal-hal yang begini tidak kita inginkan, semua yang terdampak.(Covid-19) bukan hanya masyarakat, apabila pemotongan TPP ini bersifat sukarela tidak perlu ada surat edaran, tidal perlu ada angka, kalau sukarela, imbauan atau informasi saja,” terangnya.
“Alhamdulillah berkat bantuan teman-teman banggar, pemotongan TPP ini hanya untuk bulan ini saja, selanjutnya tidak ada pemotongan TPP lagi, dan itu sudah disetujui rapat banggar tadi, Ketua DPRD pun akan besurat ke gubernur agar surat edaran Sekda tersebut dicabut,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Rina tersebut, Sekda Naziarto menegaskan, pemotongan TPP tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
“Itu tidak ada pemaksaan kepada mereka (Para PNS-red), supaya mereka peduli terhadap Covid-19, jadi kalau mereka nggak mau tidak apa-apa, kenapa takut, tidak ada hukuman buat mereka,” ujar Sekda.
“Jadi kalau ini (Pemotongan TPP-red) Ibu Rina katakan pungli, saya berkeberatan, kami terbuka untuk umum, kalau pungli itu bukan terbuka untuk umum, saya minta cabut ucapan ibu yang mengatakan diri saya pungli disini,” tegasnya.(OB)