Dalam pelaksanaan pemberian rapid test massal tersebut, Gubernur Erzaldi mengingatkan kepada Walikota dan Bupati untuk tetap tertib administrasi, agar memudahkan saat pertanggung jawabannya. Berkenaan dengan Rapid Test yang akan diambil, bisa berkoordinasi dengan satgas Provinsi.
Rapid test yang reaktif, bukan berarti positif, namun hal ini merupakan langkah awal untuk mengambil langkah selanjutnya, sebelum dilakukan swab. Dengan swab baru akan jelas diagnosa positifnya. Diharapkan Masyarakat tidak banyak beraktivitas di luar rumah, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, sehingga wabah ini dapat segera berlalu.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengusulkan kepada Pemda, Kabupaten maupun Kota dalam rangka mengatur kepadatan di pasar,
“Saya menyarankan, untuk menjaga Physical Distancing di tiap lapak diberikan nomor, kemudian mereka diizinkan untuk berdagang pada tanggal yang sesuai di nomer tersebut (ganjil/genap). Pada tanggal ganjil, mereka yang (bernomor) ganjil berdagang. Untuk tanggal 31 diliburkan semuanya,” ungkapnya.