“Jadi misalnya dari impor ke kontak erat, lalu kontak erat menular juga ke kontak erat lainnya. Itu jumlahnya kalau sudah di atas 10 (orang), itu berarti akan ditetapkan sebagai zona merah,” sebutnya.
Lebih lanjut, dari kriteria penetapan itu, Bangka Belitung sendiri tidak memenuhi unsur penetapan. Akan tetapi, dirinya berharap agar Masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
“Tetap jalankan Protokoler kesehatannya. Artinya, selalu jaga jarak (Physical Distancing) sementara waktu. Saling menjaga, gunakan masker,” katanya.(*)