“Hal ini dicurigai dengan adanya penjualan surat keterangan hasil rapid test di toko online, yang diduga adanya pemalsuan, dengan semakin banyaknya warga yang mengajukan keberangkatan ke luar daerah,” kata Ketua Sekretariat Pusdalops GTPPC-19 Babel Mikron Antariksa, Minggu (17/5/2020).
Ia melanjutkan, selain itu sebagai antisipasi, Tim Gugus Tugas juga akan memperketat pengamanan penumpang yang akan berpergian oleh petugas lapangan khususnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas lainnya di posko Bandara Depati Amir dan pelabuhan.
“Jika ditemukan kejanggalan dari surat tersebut, maka akan dibatalkan penerbangannya atau keberangkatannya,” jelas Mikron.