Dijelaskan Kadispenad bahwa santunan Asabri kepada ahli waris dari Alm. Sugiarto, Amd.Kep, 49 tahun, (Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto) yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh istri Almarhum Ny. Ary Suryanti, yang hadir bersama anak semata wayangnya, Damar Pratama Sugari, senilai Rp. 326.928.600.
“Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty, dengan nilai Rp. 286.031.100,”imbuhnya.
Selain santunan dari Asabri, sambung lulusan Akmil 1992, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar 30 juta rupiah.
“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta rupiah, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,”ujarnya.