Penulis ; Rudian
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — PLN UP3 Bangka akhirnya secara resmi menyampaikan surat permohonan maaf kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Senin (18/05/20).
Surat permohonan maaf itu disampaikan terkait persoalan yang dilakukan oleh pihak PLN yang sebelumnya telah melakukan penebangan pohon difasilitas umum tanpa prosedur ataupun tanpa estetika.
Dan sebagaimana diketahui, Pemkot Pangkalpinang memiliki Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Penebangan Pohon dan Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.