“Pemerintah Pusat telah melarang semuanya untuk tidak mudik dan Menghimbau agar pelaksanaan solat Idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing. Itu harus dipatuhi oleh personel Korem,” tegas Kolonel Jangkung.
Selain larangan mudik, ia pun juga mengimbau prajurit dan PNS Korem agar tetap mematuhi adanya penerapan sosial distancing, dan physical distancing dalam melakukan berbagai kegiatan mendatang.
“Meskipun lebaran, upaya pemutusan rantai Korona tetap berlanjut,” pungkasnya. Kita harus dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.(*)