Terima Laporan 3 Tempat Pasien Terpapar Covid – 19, Boy Yandra : Informasi Itu Hoaxs

Bagikan

“Dapat laporan tersebut tim segera merespon berkordinasi pihak terkait, ternyata ada tim medis jemput pasien yang sakit. Perlu saya luruskan sekarang ada Standar Operasional Prosedur (SOP) jemput orang sakit walau pun bukan terpapar covid harus mengggunakan pakaian azmat SOP covid-19. Masyarakat dihimbau untuk dapat memeberikan stigam positif terhadap penjemputan pasien tidak seslalu covid-19,” jelasnya.

Masih kata Boy Yandra, pemberlakuan penjembutan pasien sakit baik terpapar atau tidak covid, harus gunakan SOP covid – 19 sesuai aturan pemerintah pusat terkait program New Normality.

” SOP itu berlaku merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Serta himbauan Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal),” tutupnya. (Ard)

Editor : Dedy Wahyudy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *