Lanjut Faisal Fatsey, Modus operandi RA membobol rumah kosong, mengambil barang bukti kemudian menjual.
“Modus operandi pelaku ( RA – red ) masuk kerumah kosong, mencongkel jendela depan membawa barang curiannya kemudian menjualnya,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku tim reserse kriminal polsek pemali telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari 8 TKP, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit kulkas, 1 kipas angin, 1 dispenser, 2 rak piring, 2 gitar, 1 sepeda, 1 camera canon, 2 sepeker aktif. Total kerugian dialami beberapa korban RP. 17.000.000,” terang Faisal Fatsey.