Menurut Yanto Manteb, selaku keamanan pasar Parit Tiga, pemberlakuan aturan wajib menggunakan masker untuk menjaga kesehatan antara pembeli dan penjual.
“Pembeli dan pedagang wajib menggunakan masker saat berada dalam lingkup pasar. Ini kami lakukan untuk melindungi semuanya,” ujarnya jumat siang (29/05/2020).
Yanto juga mengatakan, aturan yang wajib menggunakan masker bukan hanya ditujukan untuk pembeli atau pengunjung tetapi juga pedagang.