Oleh karena saudara ID pulang dari menjemput anaknya di pondok pesantren Tomoro, ID disuruh karantina mandiri,” lanjut Hesti.
“Mengingat ID pulang dari Tomoro, saya minta izin kepada manajemen perusahan agar ID tidak boleh aktivitas dikapal, harus lakukan karantina mandiri sesuai protab covid – 19. Setelah itu 14 hari ada infomasi anaknya harus diambil Swab,” jelas Hesti.
Nah kami berkoordinasi lagi dengan manajemen agar karantina mandiri ID ditambah. Anak ID itu datang pada tanggal 12/4/2020, sejak itu ID belum aktif dikapal,” terang Hesti.
Menurut Hesti, setelah hasil swab anak ID positif , dilakukan rapid masal khusus Kapal Keruk Singkep.
“Kebijakan perusahaan untuk melakukan rapid tes khusus kapal keruk Singkep, kami pisahkan yang dikapal serta darat mengingat operasional tidak bisa ditinggal, 3 tahap pemeriksaan. Kemudian 10 orang diarahkan ke RS. Medika Stania termasuk ID,” kata Hesti