“Saran saya ada komunikasi ke Dinas Pendidikan Kota, secara kewilayahan itu terletak di Kota Pangkalpinang. Kalau ada aktivitas seperti itu masyarakat awam kan tidak tahu dengan hal tersebut terkait dengan kewenangan kebijakan seperti apa. Tahunya hanya Dinas Pendidikan ataupun pemerintah,” sesalnya.
“Pihak sekolahnya juga tidak ada koordinasi ke kita, kepala sekolahnya juga tidak memberikan informasi kepada kita. Kita hanya membaca berita dari media akan hal tersebut bahkan dengan pembatalan makannya saya tahu itu,” imbuhnya.
Meskipun hal tersebut merupakan kewenangan Disdik Babel, diakui Eddy Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga belum mengeluarkan instruksi untuk melakukan kegiatan belajar mengajar menjelang New Normal ini.
“Kita bukan mencari sensasi, salah atau benar hal tersebut. Karena kita memang belum tahu tentang soal itu, saya pikir provinsi mempunyai kewenangan atas itu jadi tidak masalah. Mudah-mudahan dengan adanya hal ini ada sinergitas antara pihak Pemprov Babel dengan Pemkot Pangkalpinang dengan apa yang harus dilakukan,” tandasnya. (OB)