Sekira Pukul 17.15 Wib pelaku akhirnya berhasil di amankan di Desa Payung kec. Payung oleh Kapolsek Simpang Rimba dan anggota dengan di Back Up oleh personil Polsek Payung. Kemudian Pelaku langsung Diamankan ke Polsek Payung setelah di lakukan interogasi terhadap Pelaku dirinya mengakui telah melakukan penikaman terhadap Korban, selanjutnya Pelaku Joka, langsung di tahan dan dibawa ke Polres Bangka Selatan, guna penyidikan lebih lanjut. (humas Polres Basel) (ruli)