Caption : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang Sarbini (Tengah).
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akhirnya melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang terlalu vulgar tentang keterbukaan informasi publik masalah gaji honorer tim kreatif Kota Pangkalpinang.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di ruang media center kantor Walikota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Sarbini mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 48 tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemkot Pangkalpinang tahun 2020.
“Jadi tidak ada yang melebihi standar, semua sesuai dengan standar. Memang rata-rata mereka lebih tinggi dari Pegawai Harian Lepas (PHL) yang umum karena memang pola kerja mereka yang tidak terbatas, mereka punya keahlian yang dimiliki punya nilai lebih yang tidak dimiliki pada umumnya,” ujar Sarbini, Rabu (3/6/2020).